Dua Tahun Jokowi, Angka Kemiskinan Menurun

By Admin

nusakini.com-- Kewajiban negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 45 adalah menyejahterakan warganya seperti tercantum dalam Pasal 33 dan diimplementasikan dalam berbagai program pembangunan. 

Program-program pembangunan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyejahterakan dan mengurangi angka kemiskinan. 

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015, terdapat 28,51 juta warga yang berada pada garis kemiskinan atau sebanyak 11,13 persen dan 73,95 juta rentan miskin. 

Jika dibandingkan 2008-2012 di mana jumlah penduduk miskin lebih tinggi mencapai 29 juta, namun warga yang berada di atas garis kemiskinan atau rentan miskin lebih rendah yaitu 70 juta. 

Karena masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia, pemerintah berupaya keras menanganinya lewat berbagai program. 

Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) didukung Kabinet Kerja-nya, menunjukkan penurunan angka kemiskinan yang menggembirakan. 

Dari 28,51 juta jumlah penduduk miskin atau 11,22 persen yang tercatat pada Maret 2015 turun menjadi 28,01 juta atau 10,86 persen pada Maret 2016. 

Meski hanya terjadi penurunan 0,36 persen namun cukup menggembirakan dan patut disyukuri karena menunjukkan bahwa adanya komitmen dan usaha untuk penurunan kemiskinan. 

Salah satu program yang telah terbukti berkontribusi untuk menurunkan angka kemiskinan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program nasional Kementerian Sosial. 

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan sejak dilaksanakannya Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2007, telah menjadikan 400.000 Keluarga Sangat Miskin (KSM) mandiri pada Desember 2015. 

"PKH menunjukkan dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," kata Mensos.(p/ab)